Dr. M. Kholid Thohiri Tekankan Pengelolaan Dana Desa Inklusif bagi Perempuan, Anak, dan Disabilitas

Dr. M. Kholid Thohiri Tekankan Pengelolaan Dana Desa Inklusif bagi Perempuan, Anak, dan Disabilitas

Tulungagung – Dr. M. Kholid Thohiri menegaskan pentingnya kebijakan Pemerintah Desa yang inklusif dan berkeadilan sosial, khususnya melalui pengelolaan Dana Desa yang berpihak kepada kelompok perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan kebijakan desa yang digelar di Aula Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Senin (19/1/2026).

Dalam paparannya, Dr. Kholid menekankan bahwa Dana Desa bukan sekadar instrumen pembangunan fisik, tetapi juga harus diarahkan untuk membangun keadilan sosial dan perlindungan kelompok rentan yang selama ini kerap terpinggirkan, baik secara sosial, ekonomi, maupun politik.

“Dana Desa memiliki peran strategis untuk mewujudkan desa yang peduli terhadap perempuan, anak, dan disabilitas. Ini bisa diwujudkan melalui program pencegahan kekerasan, pemberdayaan ekonomi perempuan, perlindungan anak, hingga penyediaan layanan dan infrastruktur yang ramah disabilitas,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan dan pengelolaan Dana Desa harus disusun secara partisipatif dengan melibatkan kelompok perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Menurutnya, selama ini kelompok-kelompok tersebut sering kali hanya menjadi objek kebijakan, bukan subjek pembangunan.

“Anak dan perempuan sering menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi. Karena itu, Dana Desa harus hadir sebagai instrumen keberpihakan nyata, bukan sekadar formalitas administrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Kholid mendorong pemerintah desa agar memasukkan perspektif gender dan perlindungan kelompok rentan dalam dokumen perencanaan desa, seperti RPJMDes dan RKPDes, sehingga alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Kepuhrejo, Muhamad Turkan, dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk mengelola Dana Desa secara bertanggung jawab dan berpihak kepada masyarakat kurang mampu serta kelompok yang rentan terpinggirkan.

“Kami berkomitmen menjadikan Desa Kepuhrejo sebagai desa yang ramah dan peduli terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Dana Desa harus dikelola secara transparan dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi,” ujar Muhamad Turkan.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, aparatur desa dan elemen masyarakat semakin memiliki kesadaran dan kapasitas dalam merumuskan kebijakan serta pengelolaan Dana Desa yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan dan pemuda desa, sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang responsif terhadap isu keadilan sosial dan perlindungan kelompok rentan.

No tags found

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Jl. RA Kartini No.47, Hutan, Kampungdalem, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66219

Akademik